BANGKALAN, - Serda Mustain, seorang Babinsa dari Koramil 0829-02/Socah, bersama dengan seorang rekan Babinsa, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan saudara Ulul Albab, Ketua Panwascam Socah. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh PANWASCAM. Pertemuan ini berlangsung di kantor PANWASCAM Dusun Barat Pasar Desa Socah, yang berada di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan pada Jumat (22/12/2023).
Menurut Serda Mustain, kegiatan komunikasi sosial ini bertujuan untuk memastikan keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan terkait Alat Peraga Kampanye yang berlaku. "Kerjasama antara Babinsa dengan PANWASCAM sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keselarasan dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Kami berharap melalui dialog ini, kesadaran akan pentingnya penertiban APK dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat, " ujarnya.
Baca juga:
Dandim 0829/Bangkalan Serahkan Sapi Kurban
|
Sementara itu, Ulul Albab menegaskan pentingnya sinergi antara pihak keamanan dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan proses pemilihan.
Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara pihak keamanan, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menjaga keteraturan serta kelancaran proses demokrasi.
(Pendim_0829)